Minggu, 09 Juli 2017

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB 2017

Calon siswa melihat pengumuman
Sabtu, 8 Juli 2017 merupakan hari penting bagi Calon Siswa SMK Negeri 1 Sanggau tahun pelajaran 2017/2018. Hari itu merupakan hari penentuan diterima tidaknya sebagai calon siswa. Tentu saja akan bahagia bagi yang diterima di sekolah yang menjadi idamannya. Dari 405 pendaftar yang tersebar di 4 Kompetensi Keahlian, namun karena keterbatasan ruang kelas di SMK Negeri 1 Sanggau hanya 286 yang bisa diterima yang terbagi dalam 8 rombongan belajar (rombel).

Sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Permendikbud No 17 tahun 2017, bahwa setiap rombel untuk tingkat SMK maksimal terdiri dari 36 peserta didik. Dari 286 terdiri dari 3 rombel di Akuntansi (Akntansi dan Keuangan Lembaga, menurut K13), 2 rombel di Administrasi Perkantoran (Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran), 2 rombel di Pemasaran (Bisnis Daring dan Pemasaran) dan 1 rombel di Teknik Komputer dan Jaringan. Adapun di Pemasaran hanya diterima 70 pesrta didik baru, karena ada 2 peserta didik di tingkat sebelumnya yang tidak naik kelas, Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia PPDB SMK Negeri 1 Sanggau, Arwan, S.Pd.

Wakasek Kurikulum menyampaikan sambutannya
Pada hari yang sama, langsung diadakan pertemuan antara Orang tua / Wali siswa dengan pihak sekolah dan Komite Sekolah SMK Negeri 1 Sanggau, untuk menyampaikan program2 sekolah, terutama mengenai diberlakukan tata aturan mainnya Kurikulum 13 di SMK Negeri 1 Sanggau pada tahun pelajaran 2017/2018. Pihak SMK Negeri 1 Sanggau yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Amin Kusasi, S.Pd.Mat, dan disampingi oleh Ketua Panitia PPDB dan Wakasek Sarana dan Prasarana, S;amet, BA., menyampaikan informasi yang berkaitan dengan Kurikulum 13,  sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah, karakter peserta didik, tata tertb selama menempuh ilmu di SMK Ngeri 1 Sanggau.

Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 1 Sanggau, Suparman, dalam sambutannya menyampaikan peran penting Komite Sekolah di tiap sekolah. Terutama menyangkut  pendanaan yang dikelola oleh Komite yang bersumber dari iuran para orang tua/wali peserta didik. Sekolah masih perlu iuran komite dari orang tua /wali peserta didik, terutama untuk pembayaran insentif para guru honor yang mengabdi di sekolah, karena hal ini tidak dapat dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima di sekolah.

Para orang tua/wali siswa tampak mendengarkan sambutan dan arahan dari Wakasek Kurikulum maupun dari Ketua Komote dan Ketua Panitia dengan seksama. Acara yang dipandu oleh Pembawa Acara Muhammad Soleh, S.Pd.I. ini berlangsung dengan tertib dan beakhir sekitar jam 11..00 WIB. 
 

Tidak ada komentar: